Pajak, sebuah
fenomena yang harus dilaksanaan warganya dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara. Pajak yang didapat melalui warga yang membayar dalam jumlah tertentu
sesuai peraturan negara dimana mereka tinggal berfungsi membangun otonom negara
tersebut. Indonesia juga termasuk jajaran wajib pajak bagi rakyatnya yang
hingga kini masih berlangsung dan akan terus berlangsung.
Presiden Susilo
Bambang Yudhoyono dalam artikel VOA berjudul ‘Jumlah Naik Pajak Harus Kembali
Ke Rakyat‘ menegaskan bahwa setoran pembayaran pajak membuat kondisi anggaran
negara tahun ini memasuki titik aman.
“Sesuai Undang-Undang Tata Kelola Keuangan
Negara No. 17/2003, itu harus dilakukan secara transparan, dan accountable, dan masyarakat berhak mengetahui, pajak
harus kembali digunakan untuk kesejahteraan rakyat,” ujar Sasmito.
Kutipan yang saya
petik dari artikel VOA yang meluncur dari Sasmito selaku sekretaris jenderal
APPI (Asosiasi Peduli Pajak Indonesia) tersebut benar-benar menggetarkan hati
saya sebagai pembaca sejak mata saya tertuju pada kalimat tersebut. Pikiran saya
melayang ke desa saya, tepatnya kecamatan Sarang, kabupaten Rembang - Jawa
Tengah. Depan rumah saya persis merupakan jalan raya jalur pantura yang cukup
besar, karena letaknya strategis bagi kendaraan yang harus melewati jalur
pantura.
Pemerintah daerah
telah mencanangkan program pelebaran jalan se-Kabupaten Rembang beberapa tahun
silam, tepatnya sekitar tahun 2009 yang sebelumnya hanya sebuah wacana saja
dalam beberapa waktu. Akhir tahun 2011 pemerintah daerah Rembang benar-benar
merealisasikan wacana tersebut dan benar saja akhir tahun 2011 itu juga saya
melihat perubahan pada jalan raya yang sudah bersahabat dengan mata saya.
Satu hal yang membuat
saya bertanya-tanya ‘apakah pemerintah hanya melakukan pelebaran jalan tanpa
memperdulikan pentingnya pembuatan trotoar?’. Memang benar pelebaran jalan kecamatan
Sarang jalur pantura tersebut tak dilengkapi dengan trotoar, hanya penambahan
beberapa zebra cross saja. Tak dapat saya bayangkan semenjak saya kecil,
suara orang tertabrak, ban bocor, dan tabrakan antar mobil hingga truk dan alat
transportasi lainnya tak membuat telinga saya bengkak sangking biasanya,
sekarang persis didepan rumah saya jalan raya rawan kecelakaan tersebut dapat
saya sentuh dengan kaki saya dalam beberapa langkah saja tanpa aling-aling.
Penggunaan pajak yang
dibayar rakyat dan kembali untuk rakyat saya pertanyakan dalam kepala saya saat
itu. Pajak diolah oleh Negara yang dibantu pemerintah tiap-tiap daerah untuk
optimalisasi pembangunan dan kesejahteraa Negara. Banyak sekali penggunaan
pajak yang belum seratus persen berorientasi untuk rakyat, dan pembangunan jalan
raya yang merupakan tempat vital untuk transportasi di kecamatan saya merupakan
salah satu contohnya.
Makelar pajak yang
saat ini dalam jaringan hukum, Gayus, merupakan salah satu contoh penghambat penggunaan
pajak untuk rakyat. Sebagai pegawai pajak ia telah memanfaatkan mengeruk
kekayaan Negara yang didapat dari para masyarakat yang telah berniat tulus
membayar pajak Negara, semoga tak ada lagi Gayus-Gayus lain yang berkeliaran.
Permintaan Sri
Ardiningsih, seorang pengamat Ekonomi Universitas Gajah Mada melalui VOA pada
30-07-2012 tentang pemerintah harus lebih tegas dalam penggalangan wajib pajak
pada sektor industry memang harus benar-benar dianggap serius oleh pemerintah. Beberapa
sektor industri rakyat disekitar saya misalnya harus benar-benar diawasi serius
oleh pemerintah agar tetap membayar pajak negara sesuai dengan kewajiban mereka
sebagai rakyat Indonesia, dalam hal ini pemerintah daerah sebagai jaringan
pemerintah pusat harus perperan aktif dalam menteleskop semua industry masyarakat
yang ada di daerah mereka untuk.
Keoptimisan presiden
Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan seperti yang saya langsir dari VOA: “Penerimaan pajak antara 2005 sampai 2010 meningkat 16 persen, 2011
meningkat 18 persen dan 2012 diperkirakan target kita meningkat 19,5 persen.
Ini berarti ada intervensi, ada percepatan, ada pembenahan. Nominalnya pada
2011 Rp 742 triliun, kemudian 2012 target kita 885 triliun,” kata Presiden
Yudhoyono. Patut kita dukung dengan membayar pajak dengan
benar dan bagi pengelola pajak harus menyadari bahwa mereka memegang amanah
rakyat Indonesia, haram bagi mereka menyelewengkan tugas sebagai penjaga amanah
menjadi perusak amanah.
Sewaktu kecil ada
beberapa orang dewasa yang samar-samar dalam ingatan saya intinya mereka mengatakan
‘dinggo opo bayar pajak nek gak ono perubahan’ (baca: buat apa membayar pajak jika taka da perubahan)
awalnya saya tak mengerti mereka berkata demikian sedangkan pajak merupakan
kewajiban mereka, namun kini saya mengerti arti ucapan mereka.
Prediksi presiden
bahwa pendapatan Negara melalui pajak tahun akan meningkat dari tahun kemarin
serta komentar Sasmito pada VOA Jakarta mengenai pentingnya perhatian pemerintah
mengembalikan pajak yang dibayar oleh rakyat untuk segala aspek
kebutuhan rakyat berdasarkan undang-undang sangat berarti bagi rakyat Indonesia.
Sumber:
http://www.voaindonesia.com/content/jumlah-naik-pajak-harus-kembali-ke-rakyat/1448864.html
sumber gambar:
aliansijournalismerembang.blogspot.com
www.google.com
- July 30, 2012
- 28 Comments